Selasa, 24 April 2012

PENGANIAYAAN


Nganjuk: Sabtu (21/04) sekira pukul 08.00 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Tersangka (Supardi, 50th, swasta, Warga Dsn. Sukorejo Ds. Kemaduh Kec. Baron Kab. Nganjuk)  kepada korban (H. Sami’in Koyin, 75th, swasta, Warga Dsn. Sukorejo Ds. Kemaduh Kec. Baron Kab. Nganjuk) kejadian tersebut bermula pada saat korban menyembunyikan sepeda milik anak tersangka, selanjutnya tersangka mendatangi korban menanyakan sepeda tersebut dan oleh korban dijawab “ Ben Ae “ sehingga tersangka emosi kemudian kursi panjang yang diduduki oleh korban diangkat sehingga korban jatuh, selanjutnya kerah baju korban ditarik oleh tersangka hingga kancing baju lepas, kemudian tangan kanan korban di pegang oleh tersangka dan didorong sampai jatuh, korban akan dipukuli namun di lerai oleh saksi (Sutrisno, 40th, warga setempat) atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Baron guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar