Selasa, 10 April 2012

PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN


Nganjuk: Senin (09/04) sekira pukul 18.00 wib telah datang seorang laki laki dengan identitas Suyono 43th, PNS warga Dsn. Awar – awar  Ds. Mancon Kec. Wilangan Kab. Nganjuk melaporkan telah kehilangan  Hp merk Nokia warna hitam merah tipe X2 dengan bungkus warna hitam pada akhir bulan Januari 2012 sekira pukul 16.00 wib.  Selanjutnya petugas Satreskrim Polsek Wilangan melakukan penyelidikan mendapatkan keterangan dari saksi Sdr. Yogi Indra 24th, Perangkat desa warga Dsn. Awar – awar  Ds. Mancon Kec. Wilangan Kab. Nganjuk bahwa Hp merk tersebut di jual kepada Sdr. Arjun. Kemudian dilakukan pengecekan di rumah Sdr. Arjun menemukan Hp tersebut dengan No IME 359771046087303 sama dengan No. Dos Box milik Sdr. Suyono. Selanjutnya  petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Suparji, 35th, warga. Ds. Petak Kec. Bagor Kab. Nganjuk.. selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Wilangan ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar