Kamis, 05 April 2012

PENANGKAPAN PELAKU PENGEDAR PIL DOBEL-L


Nganjuk: Selasa (03/12) sekira pukul 12.00 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Pil Dobel-l di Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula ketika anggota Satreskoba Polres Nganjuk melaksanakan penyelidikan di tkp, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sdr. Aris Subagio, lk, 24th, swasta alamat Desa Selorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk sering mengumsumsi pil dobel-l setelah di lakukan pemeriksaan kedapatan pil dobel-l sebanyak 88 butir yang disimpan di saku celananya, Aris mengaku barang tersebut di dapat dari pelaku (Mulyadi, Lk, 36th, swasta, alamat Desa Kwagean Kecamatan  Loceret Kabupaten Nganjuk) selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar