Kamis, 05 April 2012

MENELANTARKAN ISTRI

Nganjuk: Telah terjadi perbuatan seorang suami menelantarkan istrinya/tidak memberi nafkah lahir maupun batin kejadian tersebut bermula sekira bulan Maret 2010 hari lupa pukul 07.00 wib, ketika waktu itu korban (Nining Subekti, Pr, 30th, swasta, alamat Desa/Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk) disuruh pulang ke Solo Jawa Tengah oleh tersangaka (Reggie Kurniawan Ruslie, Lk, 30th, Swasta, alamat, Jl. Letda Tantular No. 12 DPS Dusun Yangbatu Kauh Desa Dangri Kelod Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar) suaminya sendiri, karena tersangka kena PHK dan belum dapat pekerjaan lagi, kemudian Korban pulang ke Solo, karena merasa tidak punya pekerjaan korban berinisiatif kerumah neneknya yang berada di Desa/Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk. Dan bekerja sebagai guru Paud di Lengkong, selanjutnya pada hari Selasa 09 Nopember 2010 tersangka/suaminya mengambil anaknya tanpa sepengetahuan istrinya/korban yang pada waktu itu umur anaknya 11 bulan dibawa kabur dan tidak diketahui keberadaanya, lalu tiga bulan kemudian korban melapor ke Polres Nganjuk pada tanggal 14 Februari 2011, kemudian pada tanggal 27 maret 2012 korban dapat telpon dari orang tidak dikenal memberitahukan bahwa anaknya meninggal dunia dan akan dikremasi di Bali, kemudian korban datang ke Bali guna memastikan bahwa kabar tersebut benar dan jenasah tersebut benar-benar anaknya, sesampai di Bali ternyata benar dan mengambil jenasahnya untuk dikebumikan di Solo, karena korban merasa ditelantarkan / tidak memberi nafkah lahir maupun batin kejadian tersebut dilaporkan kembali ke Polres Nganjuk pada hari Selasa  03 April 2012 sekira pukul 12.00 wib guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’


Tidak ada komentar:

Posting Komentar