Senin, 23 April 2012

UPACARA PTDH ANGGOTA POLRI POLRES NGANJUK



Nganjuk: Senin (23/04) sekira pukul 08.00 wib dipolres Nganjuk telah di laksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Totok Supriyanto NRP 69050173 berdasarkan keputusan Kapolda Jatim Nomor Kep/346/II/2012 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri. Dalam upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro sukartono, S.H. Pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri mulai tanggal 29 Pebruari 2012 kepada brigadir tersebut karena pelanggaran yang dilakukan telah memenuhi ketentuan  pasal 14 ayat  (1) huruf a P.P. RI No.1 Tahun 2003. Upacara tersebut berjalan dengan lancar meskipun tidak dihadiri oleh personilnya. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar