Sabtu, 20 November 2021

*POLRI PEDULI LINGKUNGAN, POLRES BLITAR KOTA BERSAMA SATPOL PP TERTIBKAN TAMBANG ILEGAL*


Polres Blitar Kota bersama Satpol PP Kabupaten Blitar merazia lokasi tambang pasir yang diduga tak berizin di aliran lahar Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Jumat (19/11/2021). 

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si. mengatakan razia ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan. Kini, kasus tambang ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Kemarin sore, kami menggelar patroli gabungan dengan Satpol PP dan mendapati aktivitas penambangan pasir diduga tanpa izin di aliran lahar Desa Sumberasri," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK., M.Si. 

Saat di lokasi, petugas gabungan mendapati aktivitas penambangan pasir di aliran kali lahar yang diduga tak berizin sehingga petugas gabungan mengamankan enam pekerja, satu unit eskavator, dan satu unit dump truk di lokasi. 

"Kami mengamankan enam orang diduga pelaku serta barang bukti ekskavator dan dump truk," ujarnya. 

Selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan di lokasi tambang pasir dan terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus tambang ilegel tersebut.

"Masih pemeriksaan awal. Kami lakukan penyelidikan dan kumpulkan alat bukti. Setelah itu akan kami gelar perkara apakah memenuhi unsur tindak pidana apa tidak, kalau memenuhi kami naikan ke penyidikan," tegas Kapolres. 

Menurutnya, patroli gabungan itu bagian dari program Polri peduli lingkungan dengan mencegah praktik aktivitas penambang tanpa izin di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

"Kegiatan ini bagian upaya kami mencegah praktik aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya.

Sebelumnya, polisi juga sudah memberikan imbauan dengan pemasangan spanduk terkait larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi.

Jumat, 12 November 2021

Polda Jatim Terus Berikan Dukungan Psikososial bagi Anak-anak Korban Covid-19 dan Penyandang Disabilitas



Polda Jawa Timur terus berikan dukungan psikososial bagi anak-anak yatim piatu terdampak covid-19 dan penyandang disabilitas, kali ini kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Gapura Surya Nusantara, Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis (11/11/2021). 

Sebanyak 88 peserta terdiri dari 22 anak-anak usia 1-10 tahun, 23 remaja 13-17 tahun, 25 orang tua pendamping, dan Penyandang disabilitas 18 peserta, mendapatkan dukungan psikososial. 

Dalam pelaksanaannya, dibagi menjadi 4 golongan, diantaranya. Untuk anak-anak mendapatkan bimbingan dalam mewarnai tas serut, dan mendongeng. Untuk remaja mendapat bimbingan refleksi dan relaksasi, serta debriefing. 

Sementara, untuk orang tua pendamping mendapat bimbingan debriefing, dan terapi kelompok, untuk membagikan pengalaman dan harapan untuk saling penguatan. Sedangkan untuk penyandang disabilitas mendapat bimbingan menggambar dan mewarnai. 

Selain mendapat dukungan psikososial anak-anak yatim piatu terdampak covid-19 dan penyandang disabilitas ini juga mendapat penguatan atau sugesti positif, dan mendapat sembako dari CSR, serta sarkon dari BRI pusat, paket belajar atau alat tulis, paket kesehatan dan snack. 

Dalam kesempatan ini, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim Kombes Harry Kurniawan mengatakan. Dukungan psikososial bagi anak-anak yatim piatu terdampak covid-19 dan penyandang disabilitas ini akan terus dilakukan dalam mendukung program pemerintah dan program Kapolri. 

"Kami akan terus mendukung program pemerintah, terhadap penanganan anak terdampak covid-19, selaras dengan program bapak Kapolri Polri yang Presisi," ucap Kombes Harry Kurniawan saat bertemu di Mapolda Jatim.