Selasa, 24 April 2012

PENANGKAPAN PELAKU PENCURI KAYU JATI


Nganjuk: Selasa (24/4) Pencurian kayu jati memang tidak ada habis-habisnya entah sampai kapan kayu jati tersebut tidak dicuri lagi oleh kalangan Blandong, di wilayah Kabupaten Nganjuk memang masih banyak sekali hutan kayu jati, meskipun tiap hari petugas kepolisian baik Polres maupun Polsek dan Polhut mengadakan operasi gabungan dan sudah tidak sedikit lagi Pencuri kayu jati tersebut terjaring dan semua sudah diberi sanksi ternyata masih banyak pula yang berani mencuri secara sembunyi-sembunyi terbukti dalam sehari, Senin (23/4) Polres Nganjuk berhasil megamankan Tersangka Jami, 49th, swasta, alamat Ds. Senggowar Kec. Gondang dan BB berupa 1 gergaji, 1 kapak dan 2 batang kayu jati berbagai ukuran tanpa dilengkapi surat yang sah dari Perhutani Selanjutnya Tersangka dan BB diamankan di Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar