Nganjuk : Sabtu, 28 April 2012 sekira pukul 17.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Judi Togel di Dusun Songsong Desa. / Kec. Jatikaleng Kabupaten Nganjuk Penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota unit Reskrim Polres Nganjuk melakukan patroli di daerah Kecamatan Jatikalen mendapatkan informasi adanya permainan judi togel, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada seorang pengepul judi togel (sdr.Basuki, Lk, 53th, swasta, warga Dusun Songsong Desa. / Kec. Jatikaleng Kabupaten Nganjuk) selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku dan barang bukti berupa uang tunai Rp. 222.000,- 3 lembar rekapan judi togel diamankan ke Polres Nganjuk guna proses hukum lebih lanjut.. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar