Kamis, 19 April 2012

KAP PELAKU JUDI TOGEL


Nganjuk: Senin, tanggal 16 April 2012 sekira pukul 16.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel di Jalan Lengkong Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Polsek Kertosono melakukan Patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku (sdr. Cik Maman Als Kusen, 59th, lk, swasta) salah satu warga desa tersebut sedang menunggu penombok togel. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas ternyata orang tersebut terbukti kedapatan menyimpan 1 buku berisikan angka togel, 18 lembar rekapan nomor togel dan uang tunai Rp. 123.000,- selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertosono guna Proses lebih lanjut ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar