Kamis, 19 April 2012

KAP PENGEDAR PIL DOBEL-L


Nganjuk: Senin, tanggal 16 April 2012 sekira pukul 16.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar pil dobel – l di jalan umum Lingkungan Pagaran Kelurahan Ganungkidul Kecamatan / Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Satreskoba Polres Nganjuk melaksanakan penyelidikan di TKp, menncurigai seseorang sedang melakukan transaksi, kemudian oleh petugas dilakukan pemeriksaan meraka bernama Hanung Purnomo Lk, 21th, swasta, Alamat lingkungan Kendal Kelurahan Kramat Kecamatan / Kabupaten Nganjuk telah menjual pil dobel-l kepada Bagus Setyono sebanyak 99 butir seharga Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah) , Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Nganjuk guna Proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar