Kamis, 05 April 2012

PENCURIAN


Nganjuk: Rabu (04/04) sekira pukul 09.00 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian didalam toko milik Sdri. Siti Zumrohniah alamat Desa Sanggrahan Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut diketahui sewaktu korban melayani pembeli kemudian mau mengambil uang di dalam tas yang diletakkan di kursi kasir dalam toko ternyata sudah tidak ada/hilang. Tas tersebut berisi uang tunai sejumlah Rp. 8 juta rupiah, STNK sepeda motor AG 2482 WV, ATM BRI unit Prambon, KTP dan SIM C AN pelapor serta 3 HP Nokia. Setelah korban mencari namun tidak menemukan selanjutnya melaporkan ke Polsek Prambon guna proses hukum lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar