Kamis, 05 April 2012

PENIPUAN DAN PENGGELAPAN


Nganjuk: Sabtu (10/03) sekira pukul 16.30 wib, telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan di Desa Kecubung Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika pelaku (Asryifin, Lk, 37th, Swasta alamat Desa Bodor Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk) datang kerumah Korban (Sabar, Lk, 29th, Swasta, alamat Desa Kecubung Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk) dengan maksud meminjam sepeda motor Revo Nopol N 6260 F milik korban untuk mengurus warisan di Mojokerto selama 1 hari, namun setelah 1 hari pelaku belum mengembalikan Sepeda Motornya, kemudian korban menghubungi pelaku namun pelaku meminta perpanjangan 1 hari lagi tetapi belum di kembalikan juga setelah itu no Hp pelaku tidak bisa dihubungi dan pelaku di cari tidak ketemu, kemudian pada hari rabu tanggal 04 April 2012 sekira pukul 20.00 wib pelaku ditemukan di warujayeng selanjutnya dilakukan penangkapan dan pelaku diamankan di Polsek Pace guna proses penyidikan lebih lanjut ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar