Selasa, 24 April 2012

PENELANTARAN ISTRI


Nganjuk: telah terjadi perbuatan penelantaran istri (Ida Nursalina, Pr, 43th, swasta Perum baron Indah Blok C No. 1 Desa/Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk) Sekira bulan Agustus 2007 pukul 19.00 wib suaminya sdr. Totok Supriyanto (PTDH anggota Polri), alamat Jl. Apokat No. 5 Desa Pelem Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk mulai meninggal kan istrinya dari rumah sekira bulan Januari 2010 pernah memberi uang gaji sebesar Rp.3.800.000,- dan uang Remonerasi Rp.5.400.000, setelah itu tidak pernah memberi lagi sampai sekarang. Menurut info dari anaknya sendiri bahwa sekarang bapaknya bertempat tinggal di daerah Kabupaten Batu Malang. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Nganjuk pada hari senin tanggal 23 April 2012 pukul 09.30 wib. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar