Nganjuk,
Selasa, (06/03) 2012 sekira pukul 13.55 wib, telah terjadi tindak pidana
pencurian kendaraan bermotor Honda Mega Pro AG 5266 WN th 2009 yang di
parkiran SMA I Nganjuk. Kelurahan Cangkringan Kecamatan/Kabupaten Nganjuk
Motor tersebut milik Sdr. Mega Setiawan, 15th, Pelajar alamat Desa
Bendungrejo Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut diketahui
sewaktu korban selesai mengikuti pelajaran sekolah bermaksud hendak mengambil
kendaraannya yang diparkiran sekolahannya namun sesampainya di tempat parkir
kendaraan tersebut sudah tidak ada dan korban berusaha
mencarinya namun tidak ketemu akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek
Nganjuk guna proses hukum lebih lanjut. '' Terang Kasubbag Humas Polres Nganjuk
AKP Bambang Sutikno, S.H. '''
Tidak ada komentar:
Posting Komentar