Jumat, 30 Maret 2012

PENANGKAPAN PELAKU JUDI TOGEL

Nganjuk, Kamis (30/3) sekira pukul 15.00 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap Sdr Agus Sumanto, Lk, 50 tahun alamat Desa Kutorejo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk (pelaku judi togel) di Desa Kutorejo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Reskrim Polres Nganjuk melaksanakan patroli di Desa Kutorejo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan arena judi togel. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar dan petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut dengan barang bukti berupa 9 lembar rekapan nomor togel, 2 lembar Bolpoint warna hitam, 1 bolpoint warna oranye, uang tunai Rp 52.000 dan 1 unit HP Nokia tipe 1650 warna hitam putih, selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Nganjuk guna proses hukum lebih lanjut. Terang Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar