Kamis, 08 Maret 2012

PENCURIAN OBAT- OBATAN PERTANIAN


Nganjuk, Senin (05/03) 2012 sekira pukul 04.30 wib,telah terjadi tindak pidana pencurian obat-obatan pertanian di toko Obat tanaman milik Sdr. Parnadi, Lk, 51th, swasta alamat Desa Rowoharjo Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut diketahui sewaktu korban bangun tidur bermaksud mematikan lampu yang ada di toko miliknya, mengetahui pintu toko dalam keadaan terbuka sedikit dan lampu sudah mati, kemudian korban memeriksa barang-barang yang hilang antara lain semprot tengki dan berbagai macam obat tanaman telah hilang. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Prambon  guna proses lebih lanjut '' Terang Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H. '''   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar