Nganjuk,
Senin (05/03) 2012 sekira pukul 04.30 wib,telah terjadi tindak pidana pencurian
obat-obatan pertanian di toko Obat tanaman milik Sdr. Parnadi, Lk, 51th, swasta
alamat Desa Rowoharjo Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut
diketahui sewaktu korban bangun tidur bermaksud mematikan lampu yang ada di
toko miliknya, mengetahui pintu toko dalam keadaan terbuka sedikit dan lampu
sudah mati, kemudian korban memeriksa barang-barang yang hilang antara lain
semprot tengki dan berbagai macam obat tanaman telah hilang. Selanjutnya
kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Prambon guna proses lebih lanjut
'' Terang Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.
'''
Tidak ada komentar:
Posting Komentar