Sabtu, 03 Maret 2012
Penangkapan Pelaku Judi Togel
Nganjuk, Kamis (01/03) Sekira pukul 13.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Penjual judi Togel di Dusun Mukuh Desa Sidoarjo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Reskrim Polres Nganjuk melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual judi togel, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar dan akhirnya petugas menankap pelaku bernama Djono senin, 70th, swasta. kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 buku rekapan togel, 4 buah bolpoin, uang tunai Rp. 216.000,- 1 buah penggaris dan 1 lembar karbon di bawa ke Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
yahh.. memang sepatutnya seperti itu... HIDUP KEPOLISIAN RI
BalasHapus