Kamis, 29 Maret 2012

CURANMOR

Nganjuk, Rabu (28/3) 2012 sekira pukul 03.00 wib,  telah  terjadi tindak pidana Curanmor di Jalan Mawar Desa / Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula pada saat korban (Cholik, Lk, 37th, swasta alamat Desa Banjardowo Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk) memarkir sepeda motornya Honda Grand AG 3785 WO warna hitam di depan warung milik orang tuanya yang berada di Tkp dan ditinggal membantu orang tuanya untuk berjualan, kemudian sekira pikil 05.45 wib pada saat melihat ke depan warung mengetahui kendaraan Sepeda motor miliknya yang diparkir sudah tidak ada/hilang, Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek lengkong guna penyelidikan lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H. “

Tidak ada komentar:

Posting Komentar