Kamis, 29 Maret 2012

PENANGKAPAN PELAKU PENGEDAR PIL DOBEL - L

Nganjuk, Rabu (28/3) sekira pukul 21.00 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Pil dobel-l  di Dusun Desa Sombron Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut berawal ketika anggota Satreskoba Polres Nganjuk melaksanakan giat penyelidikan di tkp menjumpai anak muda yang sedang minum-minuman keras saat dilakukan penggeledahan mendapatkan salah satu pemuda menyimpan pil dobel-l sebanyak 11 (sebelas) butir dan mengaku miliknya setelah dimintai keterangan barang tersebut dibelinya dari saudara Rokim alamat Desa Besuk Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk (DPO). ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H. “

Tidak ada komentar:

Posting Komentar