Rabu, 23 Mei 2012

KAP PELAKU JUDI DADU

Nganjuk: Selasa (22/5), Anggota Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap 3 pelaku judi dadu di Jalan S Suparman III Rt/Rw 02/04 Kelurahan Cangkringan Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut Jalan S Suparman III Rt/Rw 02/04 Kelurahan Cangkringan Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula sewaktu petugas Satreskrim Polres Nganjuk melaksanakan petroli di wilayah Kota Nganjuk mendapat informasi  dari masyarakat bahwa di rumah milik Sdri. Nab sedang ada permainan judi dadu yang dilakukan oleh sekelompok orang yang kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benar dan dilakukan penangkapan dab berhasil mengamankan 3 orang pelaku antara lain Sdr. Gendon, Lk, 35th, Swasta Alamat Desa Ngelan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, Sdr. Sujoko, Lk, 42th, Sopir, alamat Jalan Letnan Sudibyo No.02 kelurahan Bogo Kabupaten Nganjuk dan Sdr. Donny B.S, Lk, 32th, Wiraswasta alamat Jalan Letjen Sudibyo III Kelurahan Bogo Kabupaten Nganjuk selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa 3 buah mata dadu, 1 buah umplung, 1buah tataan, 1 lembar beberan dan uang tunai Rp.337.000,-. Selanjutnya di bawa ke Polres Nganjuk untuk proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar