Kamis, 03 Mei 2012

PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

Nganjuk: Nganjuk (02/5) pukul 03.30 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk di rumah sdr. Nonok Hardiono, Lk, 37th, Guru. Kejadian tersebut bermula diketahui sdri. Yasriatun istrinya saat hendak mengambil air wudhu melihat pintu rumah bagian belakang yang terbuat dari kayu triplek dalam keadaan terbuka, selanjutnya membangunkan suaminya Sdr. Nonok Hardiono, kemudian kedua korban memeriksa seisi rumah ternyata lemari tempat menyimpan uang dan Hp Nokia E63 dalam keadaan sudah terbuka dan barang tersebut sudah hilang, selanjutnya sekira pukul 07.30 wib, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Rejoso guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar