Jumat, 04 Mei 2012

PENGANIAYAAN

Nganjuk: Sabtu (28/05) sekira pukul 13.00 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Tersangka (Moch. Kastur, 28th, Warga Link.Bleton Kel.Warujayeng Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk)  kepada korban (Prapti M, Pr, 29th, warga Ds. Dermo Kec. Mojoroto Kota Kediri) kejadian bermula pada saat korban melihat TV bersama saksi Dwi dan Endang warga setempat, dating tersangka untuk menyuruh saksi Dwi tanpa sebab tersangka dan Dwi cek cok mulut kemudian tersangka keluar menuju kamar mandi, korban menyarankan kpd tersangka jika ada masalah diselesaikan dg baik baik, tersangka pulang kerumah Dwi dan duduk di kursi ruang tamu, namun tersangka marah – marah dan cek cok mulut dg Dwi selanjutnya tersangka merusak almari milik Dwi, setelah merusak almari tersangka keluar kamar dan masuk keruang tamu dg membawa parang dan membacok kursi ruang tamu, pada saat tersangka membacok kursikorban berada diruang tamu sehingga mengenai kaki korban sebelah kiri bagian tumit, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Wrujayeng guna proses hukum lebih lanjut.. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar