Selasa, 22 Mei 2012

KAP PELAKU JUDI TOGEL

Nganjuk: Senin (21/5), Unit Reskrim Polsek Kota Nganjuk Polres Nganjuk berhasil menangkap 2 pelaku judi togel di dua tempat berbeda yaitu, ditempat parkiran timur RSUD Jl. Dr. Sutomo Kel. Kauman Kec./Kab. Nganjuk sekira pukul 12.00 wib. Dengan tersangka Budiono, 46th, warga Jl. Kapten Tendean Kel. Kartohorjo Nganjuk, dengan mengamankan barang bukti 1 lbr sobekan kertas bertuliskan angka togel, 1 unit Hp merk nokia warna hitam, serta Uang tunai Rp. 20.000,-. Dan diJalan Kapten Tendean Kel. Kartohorjo Kec./Kab. Nganjuk sekira pukul 13.30 wib dengan tersangka Putut Yudi P, 36th, warga  Jl. Kapten Tendean Kel. Kartohorjo Nganjuk dengan barang bukti 6 lbr sobekan kertas yang bertuliskan nomor togel, 1 buku tafsir mimpi, 1 bolpoint dan uang tunai Rp. 86.000,- penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Satreskrim Polres Nganjuk melaksanakan giat patrol, dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tkp telah terjadi perjudian jenis togel, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, dan dilakukan penangkapan kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan di kantor Unit Reskrim Polsek Kota Nganjuk Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar