Senin, 07 Mei 2012

UPACARA PENANDATANGANAN SURAT PERNYATAAN ANTI NARKOBA DAN TEST URINE

Nganjuk: Senin (7/5) sekira pukul 08.00 wib Polres Nganjuk melaksanakan kegiatan Upacara Penandatanganan Pernyataan anti narkoba. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono, S.I.K, M.H. sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh seluruh anggota Polres Nganjuk, upacara penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh empat perwira antara lain Kabag Sumda, Kapolsek Kertosono, Kasat Sabhara, dan Kapolsek Berbek. Dengan membuat pernyataan tersebut diharapkan semua anggota berkomitmen untuk menjahui narkoba. Yang menarik dalam kegiatan tersebut setelah selesai melaksanakan Upacara anggota maupun perwira melaksanakan tes urine untuk mengetahui sejauh mana apakah anggota Polres Nganjuk ada yang terlibat Narkoba atau tidak. tes tersebut dilakukan oleh team BNK Kabupaten Nganjuk dengan hasil negatif  semua, dari 173 orang sebagai sempel yang diambil secara acak. Menurut keterangan Ketua BNK Kabupaten Nganjuk KOMPOL Suparji, S.H, M.Hum. pengetesan tersebut menggunakan alat yang sangat canggih yang bisa mendeteksi air seni seseorang pengguna narkoba jenis Ganja, Sabu dan Extasi. tes urine ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali  ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’


Tidak ada komentar:

Posting Komentar