Kamis, 03 Mei 2012

PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN

Nganjuk: Rabu (02/05) sekira pukul 22.30 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan 10 Tersangka salah satunya (Suwandi, 25th, Warga Dsn. Jati Ds. Katerban Kec. Baron Kab. Nganjuk)  kepada 4 korban (1. Nafiul S, 17th, Warga Dsn. Semek Ds. Bukur Kec. Patianrowo Kab. Nganjuk, 2. Anam S, 26th, warga Sda, 3. Saiful I, 20th, warga Ds. Termas kidul Kec. Baron Kab. Nganjuk, dan 4. Yuli T, 20th, warga Ds. Jekek Kec. Baron Kab. Nganjuk) kejadian tersebut bermula pada saat ke 4 korban akan melihat elektune yang ada di Dsn. Gebang tiwil Ds. Bukur Kec. Patianrowo Kab. Nganjuk, sesampainya di Tkp tiba-tiba dihadang 10 tersangka 9 diantaranya belum diketahui identitasnya, tanpa peringatan apapun tiba-tiba membacok ke 4 korban dengan menggunakan pedang, hingga mengakibatkan luka robek disekujur tubuh, patah tulang terbuka dari akibat sabetan pedang para pelaku, setelah melakukan pembacokan yang membabi buta para pelaku melarikan diri, selanjutnya salah satu korban melaporkan kejadian ke Polsek Patianrowo, dengan kesigapan anggota dan melakukan pengejaran berhasil menangkap 1 dari 10 tersangka. Selanjutnya diamankan ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar