Rabu, 16 Mei 2012

PENCURIAN KAWAT TELPON

Nganjuk: Telah terjadi tindak pidana pencurian kabel telpon terjadi pada hari Selasa (15/5) sekira pukul 02.00 wib. Alarm di Kantor Telkom Nganjuk berbunyi, kemudian petugas Telkom menghubungi Polsek Berbek dan petugas Polsek melakukan pencarian  namun tidak menemukan kabel yang putus, kemudian sekira jam 09.00 wib petugas Telkom melakukan pengecekan pada nomer pelanggan yang berada di Ds. Cempoko Kec. Berbek tetapi tidak tersambung setelah diadakan pengecekan ternyata di Jln. Umum Ds. Semeru Kec. Berbek ada kabel sepanjang 150 meter yang hilang dengan adanya kejadian tersebut Telkom mengalami kerugian sekitar Rp. 12.621.525,- , selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Berbek guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’


Tidak ada komentar:

Posting Komentar