Jumat, 25 Mei 2012

KAP PELAKU JUDI TOGEL

Nganjuk, Kamis (25/5) sekira pukul 14.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel An. Suryadi, 51th, swasta, warga Dsn. Bonsari Ds. Dermosari Kec. Tugu Kab. Trenggalek, penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota polsek Berbek melakukan patroli di Ds. Kacangan Kec. Berbek Kab. Nganjuk mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah menjual togel kemudian anggota Reskrim Polsek berbek melaksanakan pengecekan dan ternyata benar, kemudian pelaku dan barang bukti berupa 21 lbr sobekan kertas bertuliskan nomor togel, 1 buku untuk mencatat nomor togel dan uang tunai sebesar Rp. 184.000,- diamankan ke Polsek Berbek guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar