Selasa, 12 Juni 2012

KAP PELAKU JUDI TOGEL

Nganjuk: Senin (02/6), Unit Reskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap 3 pelaku judi togel di tiga tempat berbeda yaitu, di Jalan Kawi Ds./Kec. Berbek sekira pukul 14.30 wib. Dengan tersangka Arif S, 37th, warga Jalan Kawi Ds./Kec. Berbek Nganjuk, dengan barang bukti 4 lbr kertas catatan nomor tobokan, 1 hp merk Samsung tipy CE168, serta uang tunai Rp. 170.000,-. Di Dsn. Sudimoro Ds. Tiripan Kec. Berbek sekira pukul 12.30 wib. Dengan tersangka Sudiro, 43th, warga  Dsn. Sudimoro Ds. Tiripan Kec. Berbek Nganjuk dengan barang bukti 1 lbr kertas Catatan nomor togel, 1 lbr kertas rekapan tombokan, 1 Hp merk Sony Ericson type W850i serta uang tunai Rp. 10.000,-. dan di Dsn. Sekarputih Ds. Putren Kec. Sukomoro, sekira pukul 14.00 wib. Dengan tersangka Sugeng, 47th, warga Dsn. Sekarputih Ds. Putren Kec. Sukomoro Nganjuk serta barang bukti, 1 lbr kertas nomor tombokan, 1 Hp merk Nokia type 5300 dan uang tunai Rp. 20.000,- penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Satreskrim Polres Nganjuk melaksanakan giat patroli, dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tkp telah terjadi perjudian jenis togel, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, dan dilakukan penangkapan kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan di kantor Unit Reskrim Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar