Rabu, 13 Juni 2012

KAP PENGEDAR PIL DOBEL-L

Nganjuk: Selasa, tanggal 12 Juni 2012 sekira pukul 14.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar pil dobel – l di warung Kel. Guyangan Kec. Bagor Kabupaten Nganjuk, penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Satreskoba Polres Nganjuk melaksanakan penyelidikan di TKp, mencurigai Sdr. Heru Purwandi dan Sdr. Hengki yang sedang minum di warung yang berada di tkp, kemudian dilakukan penggeledahan oleh petugas terhadap Sdr. Heru Purwandi 27th, warga Ds. Tritik Kec. Rejoso ditemukan pil dobel – l sebanyak 75butir yang disimpan dalam saku celana dan 266 butir yang disimpan di rumahnya, setelah diinterogasi mendapat barang tersebut dari Sdr. Lukman Prasetyo 22th, warga Ds. Kaloran Kec. Ngronggot Nganjuk. Dan dari tangan pelaku petugas mengamankan 72butir pil dobel – l, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Satnarkoba guna proses penyelidikan. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar