Nganjuk: Senin (28/5) sekira pukul 19.00 wib Telah terjadi penipuan kendaraan sepeda motor di Desa Pelem Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk yang menimpa korban sdr. Moh Aminudin, lk. 24th, swasta, alamat, Dusun Bedog Desa Bulurejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang kejadian tersebut bermula ketika korban berada didepan kantor BKBN Kertosono kendaraan sepeda motornya dipinjam pelaku sdr. Haryanto meminjam Sepeda Motornya beserta STNK dan 1 unit Hp milik korban merk SPC tipe G8000 warna kesing merah silver, dengan alasan untuk menjemput istri di Dusun. Braan Desa/Kecamatan Kedung Mulyo Kabupaten Jombang. Setelah ditunggu-tunggu sepeda motor dan hp tidak dikembalikan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kertosono guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar