Selasa, 12 Juni 2012

KAP PELAKU PENCURIAN KAYU JATI

Nganjuk: Selasa (29/5) sekira pukul 16.00 wib Telah dilakukan penangkapan terhadap  pelaku pencurian kayu jati di dalam kawasan hutan petak 163 B masuk Dusun Keduk Desa Kebonagung Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula pada saat petugas perhutani sedang melaksanakan patroli di wilayah hutan petak 163 mendengar ada suara tebang kayu, mendengar suara tersebut petugas perhutani langsung melakukan pengintaian ternyata ada orang yang sedang menebang kayu, mengetahui hal tersebut petugas langsung melakukan penghadangan dan berhasil menagkap pelaku Sdr. Wito. Lk, 45th, swasta Dusun Keduk Desa Kebonagung Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa 1 batang kayu jati panjang ukuran 200 cm diameter 16 cm berbentuk gelondong dan sebilah sabit ke Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar