Rabu, 20 Juni 2012

PENANGKAPAN PENGEDAR PIL DOBEL-L

Nganjuk: Selasa (19/6), sekira pukul 02.30 wib anggota Unit Reskoba Polres Nganjuk telah berhasil menangkap pelaku pengedar pil dobel-l di Desa Jatirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Unit Reskoba Polres Nganjuk melaksanakan penyelidikan obat-obatan terlarang, dan mencurigai beberapa remaja yang sedang duduk di pinggir jalan, setelah dilakukan penggeledahan mendapati 12 butir pil dobel l dari Sdr. Ribut Edi Bambang Lugito, setelah ditanya mengaku mendapatkan berang tersebut dari pelaku sdr. Purwanto, lk, 27th, swasta, alamat Desa Ngrawan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian pelaku berikut barang bukti 52 butir pil dobel-l diamankan ke  Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar