Nganjuk
: Kamis (04/7) sekira pukul 15.00 Wib Anggota Satreskrim Polres Nganjuk telah
berhasil menangkap pelaku judi togel di Desa Kendalrejo Kecamatan Bagor
Kabupaten Nganjuk sdr. Waluyo, lk, 57th, Swasta, penangkapan bermula
sewaktu anggota Satreskrim Polres Nganjuk mendapat informasi dari masyarakat
bahwa ada seseorang sedang melakukan perjudian jenis togel, kemudian
petugas langsung mendatangi dan
melakukan penangkapan dengan barang bukti berupa 4 lembar kertas rekapan nomor
undian togel, 1 buah bolpoint dan uang tunai Rp.135.000, selanjutnya pelaku
berikut barang bukti dibawa ke Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar