Selasa, 25 Juni 2013

KAP PELAKU JUDI TOGEL

Nganjuk : Sabtu (22/6) sekira pukul 13.00 Wib Anggota Satreskrim Polres Nganjuk telah berhasil menangkap pelaku judi togel di Dusun/Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk sdr. Padi, lk, 54th, tani, penangkapan bermula sewaktu anggota Satreskrim Polres Nganjuk mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang sedang melakukan perjudian jenis togel, kemudian petugas  langsung mendatangi dan melakukan penangkapan dengan barang bukti berupa 1 lembar kertas rekapan nomor undian togel, 1buah bolpoint, 1 buah buku tafsir 1.000 mimpi, 1 lembar karbon, 1 buah Hp merk Nokia type RM 653 warna hitam dan uang tunai Rp.54.000, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar