Senin, 08 Juli 2013

UNIT RESKOBA TANGKAP PELAKU PENGEDAR SABU-SABU


Nganjuk : Jum'at (05/7) sekira pukul 23.30 Wib Anggota Satreskoba Polres Nganjuk telah berhasil menangkap pelaku pembawa obat obatan terlarang jenis sabu-sabu di Jalan umum Desa Kudu Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk penangkapan bermula ketika anggota satreskoba melakukan penyelidikan terhadap obat-obat terlarang di wilayah Kecamatan  Kertosono. Pada saat patroli petugas mencurigai pengendara sepeda motor yang mondar mandir di jalan umum/tkp, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang mengaku barnama Sdr. Mochamad Choirul Anwar, 36th, Lk, swasta Alamat Desa Gading Mangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, terbukti membawa obat terlarang jenis sabu-sabu, yang dibelinya dari sdr. Angga yang beralamat di Warujayeng Kabupaten Nganjuk. Akhirnya  pelaku berikut barang bukti berupa 2 bungkus sabu-sabu, sebuah kaca mata, sebuah korek api dan dua buah pipet di amankan ke Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar