Rabu, 03 Mei 2017

Satreskrim Polres Nganjuk berhasil membekuk Komplotan pencuri traktor

Satreskrim Polres Nganjuk berhasil membekuk Komplotan pencuri traktor

Satreskrim Polres Nganjuk berhasil membekuk Komplotan pencuri traktor

May 3, 2017
Tribratanewsnganjuk : Komplotan pencuri traktor, inisial IF (44) asal Desa Barongwahan Kecamatan Bandarkedungmulo Kabupaten Jombang,  inisial Pur (48) warga Desa Doyungan Kecamatan Sidoharjo dan Pr (49) warga Desa Sumomorodukuh Kecamatan Pupuh Kabupaten Sragen, dibekuk tim gabungan unit Reskrim Polsek Jatikalen dan Satreskrim Polres Nganjuk.
Ini setelah komplotan tersebut menggasak 1 unit disel traktor 8,5 PK milik Wawan Junaidi (37) Kepala Desa Lumpangkuwik Kecamatan Jatikalen, Kamis (27/4). Selain membekuk ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza nopol B 2482 FY, 1 unit disel traktor 8,5 PK, sebuah tang, sebuah gergaji, seutas tali fanbel dan 9 buah kunci berbagai ukuran.
“Ketiga pelaku dibekuk setelah sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas. Komplotan ini sebelum beraksi sudah melakukan surve untuk menentukan lokasi yang akan diincarnya,” kata Iptu Samsul Hadi, Paur Subbaghumas Polres Nganjuk, Jumat (28/4).
Sebelumnya, aksi komplotan ini sempat dicurigai oleh korban. Kala itu, Rabu (26/4) sekitar pukul 16.00 WIB, dia bertemu dengan seseorang yang memasuki areal persawahan. “Setelah ditegur, orang tersebut mengatakan jika akan mencari dagangan gabah,” ujar Samsul.
Mengetahui orang mencurigakan, kepala desa memerintahkan warganya untuk ronda keliling dan mengamati area persawahan. Pasalnya, di areal persawahan tersebut disel-disel besar tidak dibawa pulang oleh pemiliknya namun ditinggal di sawah.
Saat melakukan ronda malam pada Kamis (27/4) pagi sekitar pukul 02.15 WIB, Ahmad Kudhori warga setempat berpapasan dengan mobil Avanza nopol B 2482 FY yang terus menerus menyalakan lampu jarak jauh. Karena curiga, dia awasi terus mobil tersebut.
Saat mobil berhenti, pintu belakang dibuka dan dia melihat 2 orang sedang memasukkan mesin disel ke dalam mobil. Melihat kejadian tersebut, dia langsung mengecek beberapa disel yang tertinggal di sawah dan mendapati disel milik kepala desanya raib. “Begitu melihat ada disel hilang, korban langsung menghubungi kepala desa setempat dan kejadian ini dilaporkan ke Polsek Jatikalen,” jelasnya.
Mendapat laporan, petugas Polsek Jatikalen meminta bantuan Tim Reskrim Polres Nganjuk untuk mengadakan pengejaran terhadap mobil tersebut. Akhirnya mobil dapat dihentikan dan para pelaku dapat ditangkap beserta barang buktinya. “Ketiga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Nganjuk,” pungkas Iptu Samsul. (daahumas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar