Nganjuk
: Minggu (12/05) sekira pukul 20.45 WIB telah terjadi pencurian di Dsn.
Banaran, Ds. Demangan, Kec. Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk menimpa korban sdr. SOPIN,
Lk, 40 th, swasta, alamat sda. TKP, kejadian tersebut bermula ketika
korban bersama istri dan anaknya keluar rumah untuk membeli bakso sekira pukul
19.00 WIB. Sekira satu setengah jam kemudian kembali ke rumah dan melihat pintu
almari yang berada di dalam kamar dalam keadaan terbuka, serta tumpukan buku
dan nota pembelian berpindah tempat di bawah lantai, setelah itu korban
mengecek ternyata pintu yang berada di lantai dua juga dalam keadaan terbuka,
Kamera CCTV yang berada dilantai dua terlepas dan laci meja yang berisi uang
Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dalam keadaan rusak, setelah di cek
barang lain yang hilang adalah sebuah HP merk Cross. Berdasarkan hasil rekaman
CCTV akhirnya pelaku Sdr. Eli Rudianto, Lk, 18 th, alamat Sda. TKP dapat
ditangkap, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Warujayeng
guna proses lebih lanjut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar