Selasa, 07 Maret 2017

Kapolres Nganjuk Hadiri Pelantikan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Kabupaten Nganjuk


POLRES NGANJUK : Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono, SH, S.I.K, M.H. menghadiri Kegiatan Pelantikan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Nganjuk Selasa 7/3/2017 di Pendopo Kabupaten Nganjuk.
Pembentukan tim satuan sapu bersih ini sendiri berdasarkan peraturan Presiden no 87 tahun  2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar sehingga dibentuklah tim saber pungutan liar di Kabupaten Nganjuk dengan anggotanya dari beberapa intansi antara lain dari Polres Nganjuk, kodim 0810 Nganjuk, Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Pemda Nganjuk.

Puluhan anggota tim Saber pungutan liar Nganjuk yang dilantik dan dikukuhkan oleh Wakil Bupati KH Abdul Wahid Badrus, MpdI berdasarkan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/20/K/411.012/2017 tentang Unit satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar Kabupaten Nganjuk. merupakan orang pilihan dari masing – masing intansi.
Dalam amanatnya Wakil Bupati Nganjuk menyampaikan tugas-tugas unit satuan sapu bersih Pungutan liar antara lain membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, melaksanakan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga serta Kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memberi rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas Unit Satuan Tugas sapu bersih pungutan liar disetiap intansi penyelenggara pelayanan publik  Kepala Pimpinan Kementerian/lembaga dan Kepala Pemerintah Daerah, melaksanakan evaluasi  kegiatan pemberantasan pungli sebulan 2 kali, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati. (daahumas) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar