Rabu, 03 Juni 2015

POLRES NGANJUK PRESS RELEASE KASUS SABU DAN PIL DOBEL L

Pada hari Senin, 02 Juni2015 sekira pukul 13.00 Wib, Kapolres Nganjuk AKBP Muh. Anwar Nasir, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Supriyadi Polres Nganjuk, melaksanakan giat press release ungkap kasus sabu dan Pil dobel L dengan 11 tersangka. Dalam kurun waktu satu bulan Satuan Narkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap 11 tersangka dan diantaranya 7 tersangka penyalahgunaan sabu-sabu dan 4 sisanya adalah pengedar pil dabel L. Selama pengungkapan tersebut telah disita barang bukti sekitar lima gram sabu-sabu dan ribuan butir pil dobel L.
 
Kasat Narkoba menyampaikan bahwa daerah Nganjuk sejak lama sudah rawan tentang peredaran narkoba. Dan dari beberapa yang ditangkap, para tersangka tidak hanya sebagai pengedar tetapi sekaligus sebagai pemakai terutama jenis sabu. Dan tidak kalah mengagetkan, dalam penangkapan tersebut terdapat pasangan suami istri yang diketahui sebagai pembisnis mebel, yang kompak sama-sama menjual narkoba. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan satuan Narkoba Polres Nganjuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar