Kamis, 26 September 2013

KAP PELAKU PENGEDAR DOBEL L


Nganjuk :  Rabu (25/9) Pukul 20 WIB, Unit Reskoba Polres Nganjuk menangkap pelaku Pengedar Pil Dobel L di Dusun Ngrajek Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Kejadian bermula ketika Unit opsnal Sat Reskoba melakukan penyelidikan peredaran obat-obatan terlarang mencurigai beberapa anak muda yang sedang minum-minuman keras ditepi jalan lalu dilakukan penggeledahan dan dari salah seorang yang bernama SUGENG, kedapatan membawa 18 butir pil dobel L, setelah diinterograsi mengaku membeli dari Sdr. TOTOK WAHYUDI, Lk, 27 th, Swasta, Alamat Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Nganjuk kemudian dilakukan penangkapan dan dari tangannya berhasil disita barang bukti 760 butir Pil Dobel L, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Nganjuk guna peoses lebih lanjut,

Kamis, 19 September 2013

KAP PELAKU JUDI TOGEL


Nganjuk :  Rabu (18/9) pukul 17.00 WIB Anggota unit Reskrim Polsek Bagor menangkap pelaku judi jenis togel. Kejadian bermula ketika anggota unit reskrim Polsek Bagor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ngumpul Kecamatan Bagor ada perjudian jenis toto gelap (togel), Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar dan pelaku Sdr. SURATMOKO,Lk, 52 Th, Swasta, Alamat sda TKP berhasil ditangkap berikut barang bukti Uang tunai Rp. 50.000,- dan sebuah HP merk Cross tipe D3C. Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bagor guna proses lebih lanjut.

Senin, 16 September 2013

PENIPU RANMOR YANG MENGAKU POLISI


Nganjuk :  Sabtu (14/9) pukul 19.30 WIB. Telah terjadi penipuan ranmor di Jalan umum Desa Sonoageng Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. Kejadian bermula ketika korban Sdr. WIDODO, Lk, 23 Th, Swasta, Alamat Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot Nganjuk berboncengan dengan Sdr. Novita Rahayu menggunakan sepeda motor Yamaha Mio No.Pol. : AG 6345 XQ warna merah keluaran tahun 2013, saat di TKP dihentikan oleh 2 pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, salah seorang yang bertubuh gemuk turun dan mengaku anggota polisi sambil menunjukkan Lencana Polri mengatakan sedang melaksanakan operasi lalu menyuruh korban menyerahkan surat-suratnya serta meminta dompet yang berisi STNK sementara dan KTP an. Korban serta 2 buah Hp (Merk Mextron dan merk To Call), sedangkan pelaku satunya yang bertubuh tinggi kurus masih berada diatas motor dengan membawa borgol, Kemudian pelaku yang bertubuh gemuk itu membawa sepeda motor Mio sambil mengatakan korban ditunggu di perempatan Desa Sonoageng disana ada mobil patroli, lalu korban Sdr. Widodo dan Sdri. Novita Rahayu berjalan kaki menuju perempatan Desa Sonoageng, sampai di TKP ternyata tidak ada mobil patroli maupun kedua orang yang mengaku polisi tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prambon

Senin, 09 September 2013

PENANGKAPAN PELAKU PENGEDAR DOBEL L


Nganjuk :  Minggu ( 8/9 ) pukul 18.30 WIB. Unit Satreskoba Polres Nganjuk telah menangkap pelaku pengedar pil dobel L di Dusun Kandangan Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Kejadian bermula ketika anggota unit reskoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada pengguna Pil dobel L, setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar dan dilakukan penangkapan terhadap Sdr. DI DIK UTOMO dan dari tanggannya dapat disita 74 pil dobel L, dari hasil pengembangan Pil tersebut didapat dari Sdr. MOH. SOLI, Lk, 31 Th, Swasta, Alamat Dusun Bedrek utara Desa/Kecamatan Grogol Kediri, akhirnya pelaku dapat ditangkap dengan barang bukti 18 butir dobel L. Kemudian pelaku dan barang bukti diamanakan di Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut

Kamis, 05 September 2013

PENANGKAPAN PELAKU JUDI TOGEL


Nganjuk :  Rabu (5/9) pukul 15.30 WIB. Unit Reskrim Polres Nganjuk menangkap pelaku Judi Togel di Desa Nglawak Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. Kejadian bermula ketika anggota unit Reskrim melaksanakan giat patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering ada perjudian jenis togel. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan akhrinya dilakukan penangkapan terhadap pelaku Sdr, JAYADI, Lk, 41 Th, Swasta, alamat Sda TKP dengan barang bukti 1 buku berisi nomor tombokan togel dan bolpoin, 1 lembar kertas berisi nomor tombokan, 2 buah HP Nokia type RH 130 dan type 6300 dan uang tunai Rp. 73.000,-. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Nganjuk guna proses hukum lebih lanjut

Rabu, 04 September 2013

KAP PENAMBANGAN TANPA DILENGKAPI IJIN USAHA


Nganjuk : Senin (2/9) sekira pukul 13.30 WIB. Unit Satreskrim Polres Nganjuk telah melakukan penangkapan terhadap pelaku sdr. Sugiarto, lk, 41th, Kepala desa, alamat Dusun Kendal Desa Ngrengket Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk, melakukan penambang tanpa ijin dipersawahan Desa Wengkal Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, penangkapan bermula sewaktu anggota Satreskrim melaksanakan penyelidikan  kegiatan penambangan diwilayah Desa Wengkal Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk mengetahui ada kegiatan penambangan tanah uruk yang tidak dilengkapi dengan ijin usaha penambangan selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit escavator/bego merk komatsu warna kuning, sebuah buku tulis warna kuning hitam, sebuah bolpoint dan uang tunai sebesar Rp. 2.800.000,- diamankan ke Polres Nganjuk  guna proses lebih lanjut.