Nganjuk
: Sabtu (14/9) pukul 19.30 WIB. Telah terjadi penipuan ranmor di Jalan
umum Desa Sonoageng Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. Kejadian bermula
ketika korban Sdr. WIDODO, Lk, 23 Th, Swasta, Alamat Desa Dadapan Kecamatan
Ngronggot Nganjuk berboncengan
dengan Sdr. Novita Rahayu menggunakan sepeda motor Yamaha Mio No.Pol. : AG 6345
XQ warna merah keluaran tahun 2013, saat di TKP dihentikan oleh 2 pelaku yang
berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, salah seorang
yang bertubuh gemuk turun dan mengaku anggota polisi sambil menunjukkan Lencana
Polri mengatakan sedang melaksanakan operasi lalu menyuruh korban menyerahkan
surat-suratnya serta meminta dompet yang berisi STNK sementara dan KTP an. Korban
serta 2 buah Hp (Merk Mextron dan merk To Call), sedangkan pelaku satunya yang
bertubuh tinggi kurus masih berada diatas motor dengan membawa borgol, Kemudian
pelaku yang bertubuh gemuk itu membawa sepeda motor Mio sambil mengatakan
korban ditunggu di perempatan Desa Sonoageng disana ada mobil patroli, lalu
korban Sdr. Widodo dan Sdri. Novita Rahayu berjalan kaki menuju perempatan Desa
Sonoageng, sampai di TKP ternyata tidak ada mobil patroli maupun kedua orang yang
mengaku polisi tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Prambon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar