Kamis, 05 September 2013

PENANGKAPAN PELAKU JUDI TOGEL


Nganjuk :  Rabu (5/9) pukul 15.30 WIB. Unit Reskrim Polres Nganjuk menangkap pelaku Judi Togel di Desa Nglawak Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. Kejadian bermula ketika anggota unit Reskrim melaksanakan giat patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering ada perjudian jenis togel. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan akhrinya dilakukan penangkapan terhadap pelaku Sdr, JAYADI, Lk, 41 Th, Swasta, alamat Sda TKP dengan barang bukti 1 buku berisi nomor tombokan togel dan bolpoin, 1 lembar kertas berisi nomor tombokan, 2 buah HP Nokia type RH 130 dan type 6300 dan uang tunai Rp. 73.000,-. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Nganjuk guna proses hukum lebih lanjut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar