Kamis, 19 September 2013

KAP PELAKU JUDI TOGEL


Nganjuk :  Rabu (18/9) pukul 17.00 WIB Anggota unit Reskrim Polsek Bagor menangkap pelaku judi jenis togel. Kejadian bermula ketika anggota unit reskrim Polsek Bagor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ngumpul Kecamatan Bagor ada perjudian jenis toto gelap (togel), Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar dan pelaku Sdr. SURATMOKO,Lk, 52 Th, Swasta, Alamat sda TKP berhasil ditangkap berikut barang bukti Uang tunai Rp. 50.000,- dan sebuah HP merk Cross tipe D3C. Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bagor guna proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar