Nganjuk
: Rabu (18/9) pukul 17.00 WIB Anggota
unit Reskrim Polsek Bagor menangkap pelaku judi jenis togel. Kejadian bermula
ketika anggota unit reskrim Polsek Bagor mendapat informasi dari masyarakat
bahwa di Desa Ngumpul Kecamatan Bagor ada perjudian jenis toto gelap (togel),
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar dan
pelaku Sdr. SURATMOKO,Lk, 52 Th, Swasta, Alamat sda TKP berhasil ditangkap
berikut barang bukti Uang tunai Rp. 50.000,- dan sebuah HP merk Cross tipe D3C.
Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bagor guna proses lebih
lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar