Rabu, 21 Agustus 2013

PENIPUAN DAN PENGGELAPAN SPM


Nganjuk: Senin (19/8), Sekira pukul 20.10 wib, telah terjadi penipuan dan penggelapan sepeda motor , sewaktu Korban ( Muhamad  Muta’in, 23th,  warga Dsn. Janti Ds. Kedungrejo Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk ) bersama Saksi ( Kahayu Biana, Pr, 21th, warga Ds. Demangan Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk ) berada di stadion Warujayeng Kel. Warujayeng Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk, didatangi oleh empat orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha v-ixion, Honda beat, dan 1 sepeda motor yang tidak dikenal ( plat nomer ketiga sepeda motor tersebut juga tidak diketahui ) yang mengaku anggita Polri dari Polda Jatim, lalu meminta identitas korban dan saksi berupa 1 lembar KTP, STNK Shogun AG 4892 WF,kartu ATM BRI, Kartu ATN Mandiri, Karti Jamkesmas, 1 Hp merk Asiaphone dan 1 Hp merk Cross, kemudian pelaku juga meminta sepeda motor Honda tiger AG 6292 VW warna hitam tahun 2006 no. rangka MH1MC11166K006740 no. mesin MC11E1006079HP, no BPKB j-03914212 An. Muhamad Muta’in. dengan alas an akan diperiksa, setelah pelaku berhasil membawa barang-barang yang di minta, pelaku melarikan  diri. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Warujayeng guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar