Nganjuk: Senin (19/8), Sekira pukul 20.10 wib, telah terjadi penipuan dan penggelapan sepeda motor , sewaktu Korban ( Muhamad Muta’in, 23th, warga Dsn. Janti Ds. Kedungrejo Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk ) bersama Saksi ( Kahayu Biana, Pr, 21th, warga Ds. Demangan Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk ) berada di stadion Warujayeng Kel. Warujayeng Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk, didatangi oleh empat orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha v-ixion, Honda beat, dan 1 sepeda motor yang tidak dikenal ( plat nomer ketiga sepeda motor tersebut juga tidak diketahui ) yang mengaku anggita Polri dari Polda Jatim, lalu meminta identitas korban dan saksi berupa 1 lembar KTP, STNK Shogun AG 4892 WF,kartu ATM BRI, Kartu ATN Mandiri, Karti Jamkesmas, 1 Hp merk Asiaphone dan 1 Hp merk Cross, kemudian pelaku juga meminta sepeda motor Honda tiger AG 6292 VW warna hitam tahun 2006 no. rangka MH1MC11166K006740 no. mesin MC11E1006079HP, no BPKB j-03914212 An. Muhamad Muta’in. dengan alas an akan diperiksa, setelah pelaku berhasil membawa barang-barang yang di minta, pelaku melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Warujayeng guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’
Rabu, 21 Agustus 2013
PENIPUAN DAN PENGGELAPAN SPM
Nganjuk: Senin (19/8), Sekira pukul 20.10 wib, telah terjadi penipuan dan penggelapan sepeda motor , sewaktu Korban ( Muhamad Muta’in, 23th, warga Dsn. Janti Ds. Kedungrejo Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk ) bersama Saksi ( Kahayu Biana, Pr, 21th, warga Ds. Demangan Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk ) berada di stadion Warujayeng Kel. Warujayeng Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk, didatangi oleh empat orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha v-ixion, Honda beat, dan 1 sepeda motor yang tidak dikenal ( plat nomer ketiga sepeda motor tersebut juga tidak diketahui ) yang mengaku anggita Polri dari Polda Jatim, lalu meminta identitas korban dan saksi berupa 1 lembar KTP, STNK Shogun AG 4892 WF,kartu ATM BRI, Kartu ATN Mandiri, Karti Jamkesmas, 1 Hp merk Asiaphone dan 1 Hp merk Cross, kemudian pelaku juga meminta sepeda motor Honda tiger AG 6292 VW warna hitam tahun 2006 no. rangka MH1MC11166K006740 no. mesin MC11E1006079HP, no BPKB j-03914212 An. Muhamad Muta’in. dengan alas an akan diperiksa, setelah pelaku berhasil membawa barang-barang yang di minta, pelaku melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Warujayeng guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar