Rabu, 21 Agustus 2013

PENANGKAPAN PENGGUNA NARKOTIKA JENIS GANJA

Nganjuk : Pada hari Selasa 20 Agustus 2013 sekira pukul 20.30 wib, sewaktu anggota Polres Nganjuk sedang melaksanakan gia Razia cipta kondisi, Saksi ( Suwaji, 35th, Polri ) mengetahui Sdr. Eko Agus Siswanto, 45th, warga Ds. Godean Rt 02/01 Kec. Loceret Kab. Nganjuk ) yang mengemudikan kendaraan membuang bungkus rokok kehalaman Mapolres, karena curiga saksi menambil bungkus rook tersebut dan setelah di cek ternyata di dalam bungkus rokok yang dibuang pelaku berisi 7 linting ganja yang telah di campur dengan rokok. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut.  ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar