Selasa, 25 Juni 2013

KAP PELAKU PENGEDAR PIL DOBEL-L

Nganjuk : Jum'at (21/6) sekira pukul 12.00 Wib Anggota Satreskoba Polres Nganjuk telah berhasil menangkap pelaku pengedar Pil dobel-l di terminal Anjuk Ladang Jalan Gatot Subroto Kelurahan Ringin Anom Kecamatan/Kabupaten Nganjuk penangkapan bermula sewaktu anggota Satreskoba  melaksanakan peyelidikan peredaran Narkoba di tkp mencurigai Sdr. Febrry Setyawan alias kuprit dan Sdr Irvan sedang mabuk, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap keduanya dan diketemukan 1 kit/ butir pil-dobel l yang mereka beli dari pelaku dari sdr. Wakid Iswandi Miftakhul Firdaus, lk, 19th, swasta, alamat, Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. seharga Rp. 20.000, kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan ditemukan uang Rp. 20.000, sebagai barang bukti, kemudian petugas mengembangkan penangkapan pelaku tersebut dan berhasil pemenangkap pelaku lainya sdr. Robi Ma'arif, lk, 24th, swasta, alamat Desa Ngrombot Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk sekira pukul 01.00 Wib dengan barang bukti berupa 3 kit/27 butir pil dobel-l seharga Rp. 45.000,-. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar