Selasa, 14 Mei 2013

PENANGKAPAN PELAKU JUDI TOGEL


Nganjuk : Senin (13/05) sekira pukul 13.45 WIB. Polsek Prambon berhasil menangkap  pelaku judi togel di Dsn. Nanggungan, Ds. Watudandang, Kecamatan Prambon, Kab. Nganjuk. Kejadian bermula ketika Anggota Polsek Prambon mendapatkan informasi bahwa ada seorang penjual togel yang akan menitipkan hasil penjualan togelnya ke daerah Ds. Watudandang, kemudian setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dari tangan pelaku Sdr. Masduki, Lk, 71 Th, Buruh Tani, alamat Dsn. Balekambang, Ds. Tanjungkalang, Kec. Ngronggot, Kab. Nganjuk  petugas mendapatkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 310.000,- (tiga ratus sepuluh ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar kertas berisi catatan rekapan tombokan nomor togel. Dari hasil pengembangan saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap Sdr. Sakimin, Lk, 60 th, alamat sda. Tkp.  yang juga sebagai pelaku judi togel dari tangannya petugas menyita uang tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 3 (tiga) lembar sobekan kertas berisi catatan rekapan nomor tombokan togel dan 1 (satu) buah bolpoin. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Prambon guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar