Nganjuk
: Selasa (14/05) sekira pukul 13.30 WIB. di Jl. Mastrip I/11 Kel. Ganung
kidul Nganjuk telah terjadi KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) yang menimpa
Sdri. ST, Pr, 29 th, Swasta, alamat Dsn Kendal, Ds. Ngrengket, Kec.
Sukomoro, Kab. Nganjuk. Kejadian bermula ketika suami korban/pelaku Sdr. SP,
Lk, 35 th, Swasta, alamat Dsn. Kendal, Ds. Ngrengket, Kec. Sukomoro, Kab.
Nganjuk merasa cemburu ketika mengetahui korban/istrinya sering tilpun dan sms
dengan laki-laki lain, ketika sampai di TKP pelaku menganiaya korban dengan
cara memukul dengan tangan kosong yang mengakibatkan korban mengalami luka robek
pada bibir atas dan memar pada leher sebelah kiri bekas cekikan, setelah
menganiaya korban ditinggal dipinggir jalan oleh pelaku dan korban ditolong
oleh masyarakat dibawa ke RSUD Nganjuk. Akibat kejadian tersebut korban melapor
ke Polres Nganjuk dan pelaku akhirnya dapat diamankan ke Polres Nganjuk guna
proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar