Selasa, 14 Mei 2013

PENANGKAPAN PELAKU PENGEDAR DOBEL L


Nganjuk :  Senin (13/05) pukul 18.00 WIB di Ds. Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Pengedar Pil dobel L,,  Penangkapan bermula sewaktu anggota Sat Reskoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan obat-obatan terlarang lalu mencurigai seseorang yang sedang mabuk mengendarai sepeda motor, kemudian diberhentikan dan setelah ditanya mengaku bernama Jasidi, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan kedapatan membawa 26 (dua puluh enam) butir Pil dobel L, setelah diinterogasi mengaku membeli pil tersebut dari Sdr. Hansye Fernanto, Lk, 27 th, Swasta, alamat Sda. Tkp, kemudian dilakukan penangkapan dan dari tangan pelaku berhasil di sita barang bukti pil dobel L sebanyak 730 (tujuh ratus tiga puluh) butir dan uang tunai Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dari pengakuannya pelaku membeli pil dobel L tersebut dari Sdr. Berttoluci Geisha Kusuma, Lk, 25 th, Swasta, alamat Dsn. Bulu, Ds. Babadan, Kec. Pace, Kab. Nganjuk lalu dilakukan penangkapan namun tidak ditemukan barang bukti, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar