Senin, 28 Mei 2012

PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN

Nganjuk: Minggu (27/5) sekira pukul 13.00 wib Telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian sepeda pancal di jalan Panjaitan 100 Kelurahan Kartoharjo Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula korban (Warsono, Lk, 19th, Swasta, alamat Desa Gejagan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk) datang ke Warnet ‘’DIKA’’ dengan mengendarai sepeda pancal merk united warna putih kombinasi hijau untuk bermain internet, sekira pukul 14.30 wib korban berniat untuk pulang dan pada saat akan mengambil sepedanya ditempat parkir sepeda tersebut sudah tidak ada  atau hilang, kemudian korban menanyakan sepedanya ke penjaga warnet, mengetahui kalau sepeda tersebut diambil kedua pelaku lalu korban mengejar dan ketemu di jalan Dermojoyo kemudian kemudian korban berteriak maling, selanjutnya kedua pelaku diamankan oleh massa kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Jumat, 25 Mei 2012

KAP PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

Nganjuk, Telah terjadi pencurian di gudang penggilingan padi milik Basuki 56th, warga Ds. Pandean Kec. Gondang Kab. Nganjuk, kejadian diketahui pada hari Selasa (22/5) sekira pukul 06.00 wib, Sewaktu korban membuka gudang penggilingan padi mengetahui atap gudang sudah terbuka, lalu Basuki mengecek tumpukan beras yang berada di dalam ternyata jumlahnya sudah berkurang, dan Basuki melihat kamera CCTV yang berada digudang sudah hilang, kemudian Basuki menghubungi teknisi untuk membuka rekaman ternyata diketahui pelaku yang sedang melakukan pencurian, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2012, pukul 06.00 Wib kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Gondang, kemudian Anggota Polsek Gondang melakukan penyelidikan dan pada pukul 14.00 Wib petugas berhasil menangkap pelaku An. Roni Alek, 26th, swasta, warga Ds. Pandean Kec. Gondang Kab. Nganjuk. Pelaku ditangkap berikut BB di Dsn. Pleset, Ds/Kec. Jatikalen ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.''

KAP PELAKU JUDI TOGEL

Nganjuk, Kamis (25/5) sekira pukul 14.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel An. Suryadi, 51th, swasta, warga Dsn. Bonsari Ds. Dermosari Kec. Tugu Kab. Trenggalek, penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota polsek Berbek melakukan patroli di Ds. Kacangan Kec. Berbek Kab. Nganjuk mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah menjual togel kemudian anggota Reskrim Polsek berbek melaksanakan pengecekan dan ternyata benar, kemudian pelaku dan barang bukti berupa 21 lbr sobekan kertas bertuliskan nomor togel, 1 buku untuk mencatat nomor togel dan uang tunai sebesar Rp. 184.000,- diamankan ke Polsek Berbek guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.

Rabu, 23 Mei 2012

KAP PELAKU JUDI DADU

Nganjuk: Selasa (22/5), Anggota Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap 3 pelaku judi dadu di Jalan S Suparman III Rt/Rw 02/04 Kelurahan Cangkringan Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut Jalan S Suparman III Rt/Rw 02/04 Kelurahan Cangkringan Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula sewaktu petugas Satreskrim Polres Nganjuk melaksanakan petroli di wilayah Kota Nganjuk mendapat informasi  dari masyarakat bahwa di rumah milik Sdri. Nab sedang ada permainan judi dadu yang dilakukan oleh sekelompok orang yang kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benar dan dilakukan penangkapan dab berhasil mengamankan 3 orang pelaku antara lain Sdr. Gendon, Lk, 35th, Swasta Alamat Desa Ngelan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, Sdr. Sujoko, Lk, 42th, Sopir, alamat Jalan Letnan Sudibyo No.02 kelurahan Bogo Kabupaten Nganjuk dan Sdr. Donny B.S, Lk, 32th, Wiraswasta alamat Jalan Letjen Sudibyo III Kelurahan Bogo Kabupaten Nganjuk selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa 3 buah mata dadu, 1 buah umplung, 1buah tataan, 1 lembar beberan dan uang tunai Rp.337.000,-. Selanjutnya di bawa ke Polres Nganjuk untuk proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Selasa, 22 Mei 2012

KAP PELAKU JUDI TOGEL

Nganjuk: Senin (21/5), Unit Reskrim Polsek Kota Nganjuk Polres Nganjuk berhasil menangkap 2 pelaku judi togel di dua tempat berbeda yaitu, ditempat parkiran timur RSUD Jl. Dr. Sutomo Kel. Kauman Kec./Kab. Nganjuk sekira pukul 12.00 wib. Dengan tersangka Budiono, 46th, warga Jl. Kapten Tendean Kel. Kartohorjo Nganjuk, dengan mengamankan barang bukti 1 lbr sobekan kertas bertuliskan angka togel, 1 unit Hp merk nokia warna hitam, serta Uang tunai Rp. 20.000,-. Dan diJalan Kapten Tendean Kel. Kartohorjo Kec./Kab. Nganjuk sekira pukul 13.30 wib dengan tersangka Putut Yudi P, 36th, warga  Jl. Kapten Tendean Kel. Kartohorjo Nganjuk dengan barang bukti 6 lbr sobekan kertas yang bertuliskan nomor togel, 1 buku tafsir mimpi, 1 bolpoint dan uang tunai Rp. 86.000,- penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Satreskrim Polres Nganjuk melaksanakan giat patrol, dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tkp telah terjadi perjudian jenis togel, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, dan dilakukan penangkapan kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan di kantor Unit Reskrim Polsek Kota Nganjuk Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

KAP PELAKU CALO TIKET KERETA API

Nganjuk:  Senin (21/5)  Anggota Unit Reskrim Polres Nganjuk  dan petugas Stasiun KA Nganjuk melakukan operasi calo tiket KA di Stasiun Nganjuk, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 1 orang yang diduga menjadi calo tiket KA di stasiun Nganjuk, pelaku yang di duga calo tiket bernama Muji Rahayu alias Yayuk, Pr, 46th, warga Jl. Gatot Subroto Gg. Kandeg Kel. Mangundikaran Kec./Kab. Nganjuk. Muji Rahayau alias Yayuk ditangkap kemarin siang sekira pukul 11.00 wib, selain mengamanka Muji Rahayu alias Yayuk petugas juga menyita 1 lbr tiket KA Brantas ekonomi (III) no seri SM 3521 jurusan Kediri – Jakarta, serta uang tunai Rp. 100.000,- . Muji Rahayu alias Yayuk setelah menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Nganjuk langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 208 jo pasal 104 UU No. 23 Tahun 2007 tentang perkereta apian, karena terbukti menjual karcis diluar tempat yang ditentukan oleh penyelenggara sarana perkretaapian, “ancaman pidananya paling lama enam bulan” ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Jumat, 18 Mei 2012

PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR

Nganjuk: Kamis (17/5) sekira pukul 21.30 wib telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di lokasi hiburan elektun Desa Sanggrahan Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut menimpa korban Sdr. Endrik Susanto, lk, 17th, pelajar, alamat Desa Ketawang Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk sewaktu berangkat dengan kedua temannya dari rumah menuju ke Desa Sanggrahan Kecamatan Gondang untuk melihat hibutan Elekton. Sesampai di lokasi sekira pukul 21.00 wib korban langsung memarkir sepeda motornnya Yamaha ZR tahun 2012 nopol tidak hapal sedangkan STNK disimpan dalam jok motor dangan jarak kurang lebih 200 meter dari lokasi elekton (dekat kandang sapi milik penduduk) setelah 30 menit melihat hiburan elektun korban berniat untuk pulang  dan ingin mengambil sepeda motornya ternyata sudah tidak ada. Melihat hal tersebut korban dan dibantu kedua saksi mencari  ke beberapa tempat namun tidak menemukannya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondang guna proses hukum lebih kanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Rabu, 16 Mei 2012

PENCURIAN KAWAT TELPON

Nganjuk: Telah terjadi tindak pidana pencurian kabel telpon terjadi pada hari Selasa (15/5) sekira pukul 02.00 wib. Alarm di Kantor Telkom Nganjuk berbunyi, kemudian petugas Telkom menghubungi Polsek Berbek dan petugas Polsek melakukan pencarian  namun tidak menemukan kabel yang putus, kemudian sekira jam 09.00 wib petugas Telkom melakukan pengecekan pada nomer pelanggan yang berada di Ds. Cempoko Kec. Berbek tetapi tidak tersambung setelah diadakan pengecekan ternyata di Jln. Umum Ds. Semeru Kec. Berbek ada kabel sepanjang 150 meter yang hilang dengan adanya kejadian tersebut Telkom mengalami kerugian sekitar Rp. 12.621.525,- , selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Berbek guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’


Selasa, 08 Mei 2012

PENGERUSAKAN

Nganjuk: Sabtu tanggal 10 Desember 2011, sekira pukul 05.00 wib, telah terjadi pengerusakan pagar rumah bagian depan Sdr.Budiono warga. Ds. Selorejo Kec. Bagor Kab. Nganjuk namun tidak dilaporkan. Kemudian hari Sabtu tanggal 28 April 2012 sekira pukul 13.00 wib. terjadi lagi pengerusakan pagar depan rumah Sdr. Budiono, dengan cara membongkar atau merusak dengan linggis sehingga pagar rusak berlubang kemudian pelaku (Sdr. Darsono, 53th, warga Ds. Selorejo Kec. Bagor Kab. Nganjuk) merusak tanaman bunga pandan betawi milik Sdr. Budiono yang berada dihalaman depan rumah dengan cara ditebangi dengan sabit hingga rusak, karena Sdr. Darsono sudah melakukan sebanyak 2 kali kemudian Sdr. Budiono melaporkan kejadian ke Polsek Bagor guna proses lenih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H’’

TIPU RANMOR

Nganjuk: Telah terjadi penipuan sepeda motor, kejadian bermula pada hari Senin (07/5) sekira pukul 20.30 wib, sewaktu korban (Sutikno, 37th, tukang ojeg  warga Jl. Abdulrahman Saleh Ds./Kec./Kab. Jombang) mangkal di pasar legi Jombang di datangi seseorang laki – laki tak dikenal dengan ciri – ciri : Umur 50th, tinggi 174th, badan tegap besar, rambut hitam cepak, terdapat tanda lahir / toh dipipi sebelah kanan memakai pakaian dan celana warna hitam, serta sepatu pantopel warna hitam, mememinta diantar ke Kertosono, setelah sampai di kertosono pukul 20.00 wib korban diajak berhenti di warung kopi Jl. Supriyadi Ds. Kudu milik Sdr. Suyati untuk minum kopi, selanjutnya berputar – putar sampai pukul 00.30 wib dan berhenti di depan Bank BNI Kertosno, kemudian pelaku pinjam Spm Yamaha  Vega ZR warna hitam Nopol S 6374 XU dengan alasan untuk menjemput pacarnya dan meninggalkan korban, setelah menunggu sampai 03.00 wib pelaku tidak kembali, karena merasa ditipu selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Kertosono guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Senin, 07 Mei 2012

PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

Nganjuk: Sabtu (7/5) sekira pukul 08.30 wib anggota Polsek Rejoso telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Talun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika Korban (Sunarmin, Lk, 69th, Petani, alamat Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk) diberitahu oleh Perangkat Desa Puhkerep bahwa barang miliknya berupa peralatan mesin diesel pompa air yang ada di area persawahan masuk Desa Talun Kecamatan Rejoso hilang kemudian Korban bersama-sama dengan perangkat Desa tersebut mengeceknya dan ternyata benar, dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Rejoso  kemudian dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut sehingga dalam waktu yang sangat cepat berhasil menangkap para tersangka  yang ternyata masih pelajar antara lain AP, lk 16th, pelajar, Desa Kedungpadang Kecamatan Rejoso, RZ, lk, 14th, pelajar alamat sda, TW, Lk, 14th, Pelajar alamat sda, NR, lk, 15th, pelajar, alamat sda dan WN, Lk, 15th, Pelajar alamat Desa Jintel Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk selain tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah kunci inggris, 3 buah baut, 3 buah Hp merk Nokia warna putih, Hp Cross warna merah hitam, Nexian warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda GL Max AG 5440 VR warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z AG 5411 VE warna abu-abu putih. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENCURIAN

Nganjuk: Minggu (6/5) sekira pukul 01.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian di dalam Masjid Sabilul Husda lingkungan Ngasem Kelurahan Jatirejo Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula sewaktu ada saksi yang melihat sepeda pancal yang diparkir di pohon manga dan bukan milik teman-temannya, beberapa saat kemudian datang pelaku mengambil sepeda tersebut dan pergi meninggalkan masjid tersebut namun pelaku tidak mengetahuinya kalau diikuti saksi yang mengetahuinya sampai berhenti di masjid belakang pasar wage. Kemudian saksi tersebut kembali dan menanyakan ke teman-temannya apakah barang-barangnya ada yang hilang, dan setelah diteliti ternyata benar sebuah Hp Nokia C101 warna hitam milik Ahmad Rojali, lk, 26th, swsta, alamat Dusun Kendal Desa Ngrengket Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk Hilang selanjutnya saksi bersama korban dan teman-temannya mendatangi pelaku yang berada di masjid belakang pasar wage dan menggeledahnya yang ternyata benar pelaku kedapatan membawa Hp milik korban, selanjutnya pelaku yang mengaku bernama Kasiyono, Lk, 50th, Petani, alamat, Desa Sooko Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro dan barang bukti diserahkan ke Polsek Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

UPACARA PENANDATANGANAN SURAT PERNYATAAN ANTI NARKOBA DAN TEST URINE

Nganjuk: Senin (7/5) sekira pukul 08.00 wib Polres Nganjuk melaksanakan kegiatan Upacara Penandatanganan Pernyataan anti narkoba. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono, S.I.K, M.H. sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh seluruh anggota Polres Nganjuk, upacara penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh empat perwira antara lain Kabag Sumda, Kapolsek Kertosono, Kasat Sabhara, dan Kapolsek Berbek. Dengan membuat pernyataan tersebut diharapkan semua anggota berkomitmen untuk menjahui narkoba. Yang menarik dalam kegiatan tersebut setelah selesai melaksanakan Upacara anggota maupun perwira melaksanakan tes urine untuk mengetahui sejauh mana apakah anggota Polres Nganjuk ada yang terlibat Narkoba atau tidak. tes tersebut dilakukan oleh team BNK Kabupaten Nganjuk dengan hasil negatif  semua, dari 173 orang sebagai sempel yang diambil secara acak. Menurut keterangan Ketua BNK Kabupaten Nganjuk KOMPOL Suparji, S.H, M.Hum. pengetesan tersebut menggunakan alat yang sangat canggih yang bisa mendeteksi air seni seseorang pengguna narkoba jenis Ganja, Sabu dan Extasi. tes urine ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali  ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’


Jumat, 04 Mei 2012

PENGANIAYAAN

Nganjuk: Sabtu (28/05) sekira pukul 13.00 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Tersangka (Moch. Kastur, 28th, Warga Link.Bleton Kel.Warujayeng Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk)  kepada korban (Prapti M, Pr, 29th, warga Ds. Dermo Kec. Mojoroto Kota Kediri) kejadian bermula pada saat korban melihat TV bersama saksi Dwi dan Endang warga setempat, dating tersangka untuk menyuruh saksi Dwi tanpa sebab tersangka dan Dwi cek cok mulut kemudian tersangka keluar menuju kamar mandi, korban menyarankan kpd tersangka jika ada masalah diselesaikan dg baik baik, tersangka pulang kerumah Dwi dan duduk di kursi ruang tamu, namun tersangka marah – marah dan cek cok mulut dg Dwi selanjutnya tersangka merusak almari milik Dwi, setelah merusak almari tersangka keluar kamar dan masuk keruang tamu dg membawa parang dan membacok kursi ruang tamu, pada saat tersangka membacok kursikorban berada diruang tamu sehingga mengenai kaki korban sebelah kiri bagian tumit, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Wrujayeng guna proses hukum lebih lanjut.. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN

Nganjuk: Senin (30/4) sekira pukul 22.00 wib, sewaktu korban (Titis R, Pr, 17th, pelajar warga Ds. Gondangkulon Kec. Gondang Kab. Nganjuk) akan belajar malam melihat Laptop miliknya yang ditaruh di atas meja kamar sudah hilang, setelah dilakukan pencarian didalam rumahnya juga tidak diketemukan juga, lalu ke esokan harinya korban mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ( Dedy K, 20th, swasta, warga Kel. Kebonsari Kec. Purworejo Kab. Pasuruan) pernah menawarkan laptop kepada orang yang berjualan sosis di SMP Negeri 1 Gondang, dengan adanya kejadian dan informasi korban melapor ke Polsek Gondang guna proses hukum yang berlaku, dengan hasil penyidikan pelaku dapat ditangkap serta barang bukti diamankan di Polsek Gondang.. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Kamis, 03 Mei 2012

PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

Nganjuk: Nganjuk (02/5) pukul 03.30 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk di rumah sdr. Nonok Hardiono, Lk, 37th, Guru. Kejadian tersebut bermula diketahui sdri. Yasriatun istrinya saat hendak mengambil air wudhu melihat pintu rumah bagian belakang yang terbuat dari kayu triplek dalam keadaan terbuka, selanjutnya membangunkan suaminya Sdr. Nonok Hardiono, kemudian kedua korban memeriksa seisi rumah ternyata lemari tempat menyimpan uang dan Hp Nokia E63 dalam keadaan sudah terbuka dan barang tersebut sudah hilang, selanjutnya sekira pukul 07.30 wib, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Rejoso guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

UANGKAP KASUS MIRAS DAN NARKOBA

Nganjuk: Selasa (01/5) pukul 08.00 wib, Dalam satu bulan Satreskoba Polres Nganjukberhasil mengungkap penjual miras tanpa ijin yang berada di wilayah Polres Nganjuk  ini di buktikan dengan berhasilnya mengamankan  380 botol dan 4 jirigen miras  sebagai barang bukti selain itu juga berhasil mengamankan ratusan butir pil dobel-l dari tersangka pengedar dobel-l yang berhasil ditangkap oleh Satuan Reskoba Polres Nganjuk bahkan kemarin Selasa (2/5) anggota Satreskoba Polres Nganjuk juga berhasil menangkap pelaku pengedar pil dobel-l Sdr. Roni Pijianto alamat Dusun Awar-Awar Desa Mancon Kecamatan Wilangan di Dusun Pugrug Desa Mancon Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk dengan barang bukti 97 butir pil dobel-L. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN

Nganjuk: Rabu (02/05) sekira pukul 22.30 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan 10 Tersangka salah satunya (Suwandi, 25th, Warga Dsn. Jati Ds. Katerban Kec. Baron Kab. Nganjuk)  kepada 4 korban (1. Nafiul S, 17th, Warga Dsn. Semek Ds. Bukur Kec. Patianrowo Kab. Nganjuk, 2. Anam S, 26th, warga Sda, 3. Saiful I, 20th, warga Ds. Termas kidul Kec. Baron Kab. Nganjuk, dan 4. Yuli T, 20th, warga Ds. Jekek Kec. Baron Kab. Nganjuk) kejadian tersebut bermula pada saat ke 4 korban akan melihat elektune yang ada di Dsn. Gebang tiwil Ds. Bukur Kec. Patianrowo Kab. Nganjuk, sesampainya di Tkp tiba-tiba dihadang 10 tersangka 9 diantaranya belum diketahui identitasnya, tanpa peringatan apapun tiba-tiba membacok ke 4 korban dengan menggunakan pedang, hingga mengakibatkan luka robek disekujur tubuh, patah tulang terbuka dari akibat sabetan pedang para pelaku, setelah melakukan pembacokan yang membabi buta para pelaku melarikan diri, selanjutnya salah satu korban melaporkan kejadian ke Polsek Patianrowo, dengan kesigapan anggota dan melakukan pengejaran berhasil menangkap 1 dari 10 tersangka. Selanjutnya diamankan ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Rabu, 02 Mei 2012

SERAH TERIMA PEJABAT POLRES NGANJUK

Nganjuk: Selasa (2/5) pukul 09.00 wib, telah dilaksanakan upacara serah terima jabatan bertempat di Gedung Aula Polres Nganjuk dalam upacara tersebut yang diserah terimakan antara lain Jabatan Kabagops yang sebelumnya di Jabat oleh Kompol Suseno Warih Adi yang akan menempati jabatan baru Sebagai Kapolsek Ngunut Tulungagung kini di gantikan oleh AKP Edi Santoso, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Loceret dan sekarang diisi oleh AKP Lilik Suhariyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ngronggot sedangkan Kopolsek Ngronggot digantikan oleh AKP Totok Ismanto selain itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Ali Purnomo Digantikan Oleh AKP Anton. Serah terima jabatan merupakan hal yang biasa dilingkungan Kepolisian, hal ini diungkapkan oleh AKBP Anggoro Sukartono, S.I.K, M.H, saat sebagai Inpektur Upacara dalam kegiatan Upacara Serah terima Tersebut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENEMUAN AMUNISI

Nganjuk: Selasa, (1/5) sekira pukul 08.00 wib, di Desa Lengkonglor Kecamatan Ngluyu  Kabupaten Nganjuk tepatnya di belakang rumah Sdr. Suminto, Lk, 45th, swasta diketemukan Amunisi sebanyak 13 Butir, Sebuah benda yang diduga mortar dengan ukuran panjang 10 cm diameter 5 cm dan pecahan batang besi yang diduga senjata api dengan kondisi yang sudah berkarat yang diperkirakan sisa bekas perang Dunia II kejadian tersebut bermula ketika Sdr. Suminto,  menggali tanah dibelakang rumahnya yang akan dibuat sapitenk, menemukan benda yang mirip mortar, mengetahui hal tersebut memberitahukan kepada perangkat Desa setempat yang kemudian diteruskan ke Posek Ngluyu. Kemudian petugas Polsek Ngluyu bekerjasama dengan Anggota Koramil untuk mengamankan benda berbahaya tersebut guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H’’

Selasa, 01 Mei 2012

APEL ANTISIPASI HARI BURUH

Nganjuk: Selasa (01/5) pukul 08.00 wib, Polres Nganjuk telah melaksanakan apel besar kesiap siagaan menghadapi hari buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2012, apel tersebut diikuti oleh seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran karena tanggal 1 Mei 2012 telah dinyatakan siaga 1 sehingga semua anggota oncol/stanbay di mako, meskipun di wilayah Nganjuk tidak ada unras/demo buruh Polres Nganjuk tetap menyiagakan anggotanya  hal tersebut guna mengantisipasi untuk membackup apabila dari satuan samping membutuhkan bantuan pasukan sehingga dalam waktu cepat bisa memenuhinya, selain itu Polres Nganjuk juga menyiagakan anggotanya di perbatasan wilayah Polsek Wilangan dan Kertosono masing-masing 21 persononil guna mencegah apabila terjadi pergerakan masa dari Nganjuk ke Kota Besar Surabaya, ungkap Kabagops Polres Nganjuk Kompol Suseno Warih Adi saat mengambil apel siaga tersebut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

CURANMOR

Nganjuk: Senin (30/4) pukul 08.00 wib, telah terjadi pencurian  kendaraan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol : AG 5610 WV tahun 2010 warna hitam milik Sdr. Sugiarti, Pr, 26th, warga Dsn. Sembung Ds. Cengkok Kec. Ngronggot Kab. Nganjuk  di area parkir KSP Artha pundi Jl. Ahmad Yani 61A, Ds. Kutorejo Kec. Kertosono Kab. Nganjuk. Sewaktu Korban hendak pulang sekira pukul 17.00 wib. Mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada ditempat, lalu korban berusaha mencari namun tidak diketemukan, dengan adanya kejadian tersebut korban melaporka ke Polesek Kertosono guna proses hukum lebuh lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENGERUSAKAN

Nganjuk: Senin, (30/4) sekira pukul 01.30 wib, telah terjadi pengerusakan di rumah Sdr. Darmanto Jl. Panglima Sudirman IV/03 Kel. Mangundikaran Kec./Kab. Nganjuk. Sebelumnya beberapa hari yang lalu korban dan pelaku ( Rina Solehwati, Pr, 21th, swasta, alamat Dsn. Krajan barat Ds. Labruk Kidul Kec. Sumbersuko Kab. Lumajang) cek – cok mulut karena pelaku cemburu terhadap korban, lalu pelaku datang ke rumah korban dan melempari dengan menggunakan batu yang mengakibatkan kaca nako rumah korban bagian depan rusak dan pecah, selanjutnya pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban. Kemudian ditangkap dan kejadian perusakan tersebut dilaporkan ke Polsek Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H’’

PENCURIAN PEMBERATAN

Nganjuk: Senin (30/4) pukul 05.00 wib, telah terjadi pencurian di Rumah Korban (sdri. Nanik Ismiati, Pr, 41th, Swasta Alamat Dusun Ngelan Desa / Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk) kejadian tersebut bermula sewaktu korban tidur bersama anakny yang bernama Nabila. Nabila terbangun melihat ada seorang laki – laki yang tidak dikenal berada dikamarnya, lalu Nabila memberitahukan kepada ibuknya (Nanik), selanjutnya korban berteriak maling-maling, mengetahui hal itu pelaku melarikan diri, korban bersama masyarakat berusaha mengejar namun kehilangan jejak. Diperkirakan pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang dan mematikan lampu tengah, kemudian pada saat masuk kamar dengan cara merusak pintu kamar untuk mengambil Hp Nokia X2, Hp Nokia 2600 dan uang tunai Rp. 600.000,- yang berada di dalam almari, dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Loceret guna proses hukum lebih lanjut ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’